Agresi Militer Belanda II (1948)

Agresi Militer Belanda II adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Revolusi Indonesia tahun 1945 hingga 1949. Serangan ini dilakukan oleh Belanda pada tanggal 19 Desember 1948, dengan maksud untuk menghancurkan Republik Indonesia baik secara politik maupun militer. Berbeda dengan Agresi Militer Belanda pertama pada tahun 1947, agresi kedua ini langsung menargetkan pusat pemerintahan Republik yang berada di Yogyakarta dan berusaha untuk menghentikan kegiatan kepemimpinan nasional dengan menangkap para tokoh dan pemimpin negara.

Belanda kembali menggunakan istilah Politionele Actie atau aksi polisional, tetapi masyarakat internasional menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta hasil Perjanjian Renville tahun 1948. Peristiwa ini justru memperkuat posisi Indonesia di mata dunia dan menjadi titik balik menuju pengakuan kedaulatan pada tahun 1949.

Setelah agresi militer Belanda yang pertama, PBB membentuk Komisi Tiga Negara yang membantu proses perundingan Renville pada bulan Januari 1948. Perjanjian tersebut menetapkan garis batas yang disebut Garis Van Mook, yang semakin membatasi area wilayah Republik Indonesia.

Namun, perjanjian tersebut tidak menyelesaikan konflik. Ketegangan masih berlangsung karena Belanda terus memperkuat negara-negara federal yang mereka bentuk, sementara Republik Indonesia menghadapi tekanan dalam bidang politik dan ekonomi.

Menurut George McTurnan Kahin:

“Perjanjian Renville melemahkan Republik secara wilayah tetapi memperkuat posisi moralnya baik secara domestik maupun internasiona”l. (Kahin, Nationalism and Revolution in Indonesia, 1952)

Pada tahun 1948, Republik Indonesia menghadapi masalah dalam negeri, salah satunya adalah pemberontakan PKI Madiun yang terjadi pada bulan September 1948. Belanda memanfaatkan situasi itu untuk menyimpulkan bahwa Republik tidak bisa mempertahankan keamanan dan stabilitas.

Belanda kemudian merencanakan sebuah operasi militer yang besar dan berdampak luas, yang diberi nama Operatie Kraai, juga dikenal sebagai Operasi Gagak. Tujuan utama operasi ini adalah:

• Menghancurkan TNI

• Menangkap para pemimpin Republik

• Menghapus eksistensi Republik Indonesia

 M.C. Ricklefs menyatakan:

"Orang Belanda berpikir bahwa dengan menangkap pemimpin Republik dan menguasai Yogyakarta, mereka bisa mengakhiri Republik secara efektif." (Ricklefs, A History of Modern Indonesia Since c. 1200, 2008)

Pada dini hari tanggal 19 Desember 1948, pihak Belanda melakukan serangan udara ke Lapangan Udara Maguwo, yang kini dikenal sebagai Bandara Adisutjipto. Pasukan tentara Belanda dilemparkan untuk mengambil alih Yogyakarta, yang pada masa itu merupakan ibu kota Republik Indonesia. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Belanda berhasil mengambil alih kota Yogyakarta. Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan beberapa menteri ditangkap lalu dibuang ke Bangka. Sebelum ditangkap, Presiden Soekarno memberikan tugas kepada Sjafruddin Prawiranegara di Sumatra untuk membentuk pemerintahan sementara.

Pada tanggal 22 Desember 1948, Sjafruddin Prawiranegara mendirikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di kota Bukittinggi, Sumatra Barat. PDRI ada di sini untuk menunjukkan bahwa Republik Indonesia masih berdiri dengan cara resmi dalam hukumnya.

Menurut Ide Anak Agung Gde Agung:

“Pendirian Pemerintah Darurat di Sumatra memastikan kelanjutan hukum Republik meskipun ibu kota Republik dipegang oleh Belanda”. Ide Anak Agung Gde Agung, Dua Puluh Tahun Kebijakan Luar Negeri Indonesia 1945–1965, 1973.

Meskipun para pemimpin ditangkap, TNI tidak menyerah. Panglima Besar Jenderal Soedirman memimpin perang gerilya di tengah hutan-hutan Jawa. Strategi ini menunjukkan bahwa kekuatan militer Republik masih kuat.

Perlawanan terbesar terjadi pada Serangan Umum 1 Maret 1949, yang dipimpin oleh Letkol Soeharto berdasarkan perintah dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Dalam serangan itu, Yogyakarta berhasil diduduki selama enam jam. Serangan tersebut memiliki dampak yang sangat besar secara psikologis dan politis karena menunjukkan kepada dunia bahwa TNI masih memiliki kemampuan militer yang kuat.

Agresi militer Belanda yang kedua menimbulkan kecaman tajam dari berbagai negara internasional, khususnya dari Amerika Serikat dan negara-negara di Asia.

Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang menuntut:

• Penghentian operasi militer

• Pembebasan para pemimpin Republik

• Pemulihan pemerintahan Indonesia

Tekanan dari luar negeri terhadap Belanda semakin besar, terutama karena Amerika Serikat menghubungkan bantuan ekonomi Marshall Plan dengan penyelesaian perselisihan di Indonesia.

Menurut Kahin:

“Tekanan internasional, terutama dari Amerika Serikat, berperan penting dalam mendorong Belanda untuk berunding”. (Kahin, 1952)

Tekanan ini akhirnya membuat kedua belah pihak mengadakan Perundingan Roem–Royen pada bulan Mei 1949, lalu dilanjutkan dengan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag. Banyak dampak yang timbul akibat agresi militer Belanda II ini meliputi:

1. Dampak Politik

• Menguatkan dukungan internasional terhadap Indonesia.

• Membuktikan eksistensi Republik melalui PDRI.

• Mempercepat proses perundingan menuju pengakuan kedaulatan.

2. Dampak Militer

• Mempertegas efektivitas strategi perang gerilya.

• Meningkatkan solidaritas TNI dan rakyat.

3. Dampak Diplomatik

• Membuka jalan bagi Perjanjian Roem–Royen.

• Mengarah pada Konferensi Meja Bundar yang berlangsung pada 23 Agustus hingga 2 November 1949.

• Indonesia mengakui kedaulatannya pada 27 Desember 1949.

Agresi Militer Belanda II adalah upaya terakhir Belanda untuk menghancurkan Republik Indonesia dengan menggunakan kekuatan militer. Dengan menguasai Yogyakarta dan menangkap para pemimpin negara, Belanda ingin berhenti membuat Republik tetap ada. Namun strategi itu tidak berhasil karena perlawanan gerilya TNI masih berlangsung, PDRI terus mempertahankan pemerintahan Republik, dan tekanan dari luar negeri membuat Belanda kembali ke meja perundingan.

Agresi itu justru membuat Indonesia lebih kuat di dunia internasional dan mempercepat pengakuan atas kedaulatan negara. Peristiwa itu menunjukkan bahwa proses pencapaian kemerdekaan Indonesia ditentukan oleh gabungan kekuatan militer, upaya diplomasi, serta bantuan dari rakyat.

Daftar Pustaka

Agung, Ide Anak Agung Gde. Twenty Years Indonesian Foreign Policy 1945–1965. The Hague: Mouton, 1973.
Kahin, George McTurnan. Nationalism and Revolution in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press, 1952.
Ricklefs, M.C. A History of Modern Indonesia Since c. 1200. Stanford: Stanford University Press, 2008.
Poesponegoro, Marwati Djoened & Nugroho Notosusanto (ed.). Sejarah Nasional Indonesia VI. Jakarta: Balai Pustaka, 2008.

Komentar