Agresi Militer Belanda II
adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Revolusi Indonesia tahun 1945
hingga 1949. Serangan ini dilakukan oleh Belanda pada tanggal 19 Desember 1948,
dengan maksud untuk menghancurkan Republik Indonesia baik secara politik maupun
militer. Berbeda dengan Agresi Militer Belanda pertama pada tahun 1947, agresi
kedua ini langsung menargetkan pusat pemerintahan Republik yang berada di
Yogyakarta dan berusaha untuk menghentikan kegiatan kepemimpinan nasional
dengan menangkap para tokoh dan pemimpin negara.
Belanda kembali menggunakan
istilah Politionele Actie atau aksi polisional, tetapi masyarakat internasional
menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum
internasional serta hasil Perjanjian Renville tahun 1948. Peristiwa ini justru
memperkuat posisi Indonesia di mata dunia dan menjadi titik balik menuju
pengakuan kedaulatan pada tahun 1949.
Setelah agresi militer Belanda
yang pertama, PBB membentuk Komisi Tiga Negara yang membantu proses perundingan
Renville pada bulan Januari 1948. Perjanjian tersebut menetapkan garis batas
yang disebut Garis Van Mook, yang semakin membatasi area wilayah Republik
Indonesia.
Namun, perjanjian tersebut
tidak menyelesaikan konflik. Ketegangan masih berlangsung karena Belanda terus
memperkuat negara-negara federal yang mereka bentuk, sementara Republik
Indonesia menghadapi tekanan dalam bidang politik dan ekonomi.
Menurut George McTurnan Kahin:
“Perjanjian Renville
melemahkan Republik secara wilayah tetapi memperkuat posisi moralnya baik
secara domestik maupun internasiona”l. (Kahin, Nationalism and Revolution in
Indonesia, 1952)
Pada tahun 1948, Republik
Indonesia menghadapi masalah dalam negeri, salah satunya adalah pemberontakan
PKI Madiun yang terjadi pada bulan September 1948. Belanda memanfaatkan situasi
itu untuk menyimpulkan bahwa Republik tidak bisa mempertahankan keamanan dan
stabilitas.
Belanda kemudian merencanakan
sebuah operasi militer yang besar dan berdampak luas, yang diberi nama Operatie
Kraai, juga dikenal sebagai Operasi Gagak. Tujuan utama operasi ini adalah:
•
Menghancurkan TNI
•
Menangkap para pemimpin Republik
•
Menghapus eksistensi Republik Indonesia
M.C. Ricklefs menyatakan:
"Orang Belanda berpikir
bahwa dengan menangkap pemimpin Republik dan menguasai Yogyakarta, mereka bisa
mengakhiri Republik secara efektif." (Ricklefs, A History of Modern
Indonesia Since c. 1200, 2008)
Pada dini hari tanggal 19
Desember 1948, pihak Belanda melakukan serangan udara ke Lapangan Udara Maguwo,
yang kini dikenal sebagai Bandara Adisutjipto. Pasukan tentara Belanda
dilemparkan untuk mengambil alih Yogyakarta, yang pada masa itu merupakan ibu
kota Republik Indonesia. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Belanda berhasil
mengambil alih kota Yogyakarta. Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad
Hatta, dan beberapa menteri ditangkap lalu dibuang ke Bangka. Sebelum
ditangkap, Presiden Soekarno memberikan tugas kepada Sjafruddin Prawiranegara
di Sumatra untuk membentuk pemerintahan sementara.
Pada tanggal 22 Desember 1948,
Sjafruddin Prawiranegara mendirikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia
(PDRI) di kota Bukittinggi, Sumatra Barat. PDRI ada di sini untuk menunjukkan
bahwa Republik Indonesia masih berdiri dengan cara resmi dalam hukumnya.
Menurut Ide Anak Agung Gde
Agung:
“Pendirian
Pemerintah Darurat di Sumatra memastikan kelanjutan hukum Republik meskipun ibu
kota Republik dipegang oleh Belanda”. Ide Anak Agung Gde Agung, Dua
Puluh Tahun Kebijakan Luar Negeri Indonesia 1945–1965, 1973.
Meskipun para pemimpin
ditangkap, TNI tidak menyerah. Panglima Besar Jenderal Soedirman memimpin
perang gerilya di tengah hutan-hutan Jawa. Strategi ini menunjukkan bahwa
kekuatan militer Republik masih kuat.
Perlawanan terbesar terjadi
pada Serangan Umum 1 Maret 1949, yang dipimpin oleh Letkol Soeharto berdasarkan
perintah dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Dalam serangan itu, Yogyakarta
berhasil diduduki selama enam jam. Serangan tersebut memiliki dampak yang
sangat besar secara psikologis dan politis karena menunjukkan kepada dunia
bahwa TNI masih memiliki kemampuan militer yang kuat.
Agresi militer Belanda yang
kedua menimbulkan kecaman tajam dari berbagai negara internasional, khususnya
dari Amerika Serikat dan negara-negara di Asia.
Dewan Keamanan PBB
mengeluarkan resolusi yang menuntut:
• Penghentian operasi militer
• Pembebasan para pemimpin
Republik
• Pemulihan pemerintahan
Indonesia
Tekanan dari luar negeri
terhadap Belanda semakin besar, terutama karena Amerika Serikat menghubungkan
bantuan ekonomi Marshall Plan dengan penyelesaian perselisihan di Indonesia.
Menurut Kahin:
“Tekanan internasional,
terutama dari Amerika Serikat, berperan penting dalam mendorong Belanda untuk
berunding”. (Kahin, 1952)
Tekanan ini akhirnya membuat
kedua belah pihak mengadakan Perundingan Roem–Royen pada bulan Mei 1949, lalu
dilanjutkan dengan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag. Banyak dampak yang
timbul akibat agresi militer Belanda II ini meliputi:
1. Dampak Politik
• Menguatkan dukungan
internasional terhadap Indonesia.
• Membuktikan eksistensi
Republik melalui PDRI.
• Mempercepat proses
perundingan menuju pengakuan kedaulatan.
2. Dampak Militer
• Mempertegas efektivitas
strategi perang gerilya.
• Meningkatkan solidaritas TNI
dan rakyat.
3. Dampak Diplomatik
• Membuka jalan bagi
Perjanjian Roem–Royen.
• Mengarah pada Konferensi
Meja Bundar yang berlangsung pada 23 Agustus hingga 2 November 1949.
• Indonesia mengakui
kedaulatannya pada 27 Desember 1949.
Agresi Militer Belanda II
adalah upaya terakhir Belanda untuk menghancurkan Republik Indonesia dengan
menggunakan kekuatan militer. Dengan menguasai Yogyakarta dan menangkap para
pemimpin negara, Belanda ingin berhenti membuat Republik tetap ada. Namun
strategi itu tidak berhasil karena perlawanan gerilya TNI masih berlangsung,
PDRI terus mempertahankan pemerintahan Republik, dan tekanan dari luar negeri
membuat Belanda kembali ke meja perundingan.
Agresi itu justru membuat
Indonesia lebih kuat di dunia internasional dan mempercepat pengakuan atas
kedaulatan negara. Peristiwa itu menunjukkan bahwa proses pencapaian
kemerdekaan Indonesia ditentukan oleh gabungan kekuatan militer, upaya
diplomasi, serta bantuan dari rakyat.
Daftar Pustaka
Agung,
Ide Anak Agung Gde. Twenty Years Indonesian Foreign Policy 1945–1965.
The Hague: Mouton, 1973.
Kahin, George McTurnan. Nationalism and Revolution in Indonesia. Ithaca:
Cornell University Press, 1952.
Ricklefs, M.C. A History of Modern Indonesia Since c. 1200. Stanford:
Stanford University Press, 2008.
Poesponegoro, Marwati Djoened & Nugroho Notosusanto (ed.). Sejarah
Nasional Indonesia VI. Jakarta: Balai Pustaka, 2008.
Komentar
Posting Komentar