Kongres Pemuda II

Kongres Pemuda II yang diadakan pada 27 sampai 28 Oktober 1928 di Batavia menjadi momen penting dalam menguatkan gerakan pemuda Indonesia selama masa pergerakan nasional. Kongres ini menjadi momen penting dalam sejarah karena menghasilkan janji yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda, yang menyatakan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia. Menurut Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto dalam buku Sejarah Nasional Indonesia Jilid V, kongres ini merupakan lanjutan dari Kongres Pemuda I tahun 1926 yang sebelumnya sudah memulai kerja sama antar kelompok pemuda, tetapi belum berhasil menciptakan rumusan tentang persatuan yang jelas. Pada tahun 1928, kesadaran nasional di kalangan generasi muda semakin berkembang, sehingga memungkinkan munculnya sebuah deklarasi yang memiliki sifat ideologis dan integratif.

Kongres Pemuda II didirikan oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang bersifat nasional dan tidak lagi fokus pada daerah tertentu. Ketua panitia kongres adalah Soegondo Djojopuspito, dengan wakil ketuanya Djoko Marsaid, sekretarisnya Mohammad Yamin, dan bendaharanya Amir Sjarifuddin. Kongres ini dihadiri oleh berbagai organisasi kepemudaan seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Batak, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi, dan masih banyak lagi. Kehadiran berbagai organisasi itu menunjukkan bahwa proses integrasi nasional di kalangan pemuda semakin berkembang, melebihi batas identitas daerah mereka.

Pelaksanaan kongres diadakan dalam tiga pertemuan yang diselenggarakan di tiga lokasi berbeda di Batavia. Rapat pertama dihelat di Gedung Katholieke Jongelingen Bond (KJB) dan membahas tentang pentingnya persatuan serta kebangsaan. Rapat kedua di Oost-Java Bioscoop membahas isu pendidikan dan peran bahasa sebagai alat untuk mengikat masyarakat. Rapat ketiga dilaksanakan di Indonesische Clubhuis yang terletak di Jalan Kramat Raya 106, tempat yang kini dikenal dengan nama Gedung Sumpah Pemuda. Pada sidang terakhir tersebut, rumusan Sumpah Pemuda diucapkan. Menurut Sartono Kartodirdjo, momen tersebut menunjukkan munculnya nasionalisme Indonesia yang sudah tidak hanya bersifat etnis atau daerah, melainkan telah berkembang menjadi nasionalisme modern yang didasari oleh kesadaran politik bersama.

Rumusan Sumpah Pemuda dibuat oleh Mohammad Yamin dan diucapkan oleh Soegondo Djojopuspito. Isi perjanjian tersebut menggarisbawahi pengakuan terhadap satu tanah air, satu bangsa, serta menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. M.C. Ricklefs dalam buku Sejarah Indonesia Modern 1200–2008 menjelaskan bahwa penggunaan kata "bahasa Indonesia" menggantikan "bahasa Melayu" memiliki makna politis yang sangat penting, karena menunjukkan keinginan untuk membangun identitas nasional yang inklusif dan tidak hanya terkait dengan satu kelompok etnis tertentu. Selain membacakan Sumpah Pemuda, pada saat penutupan kongres pertama kali, lagu "Indonesia Raya" karya Wage Rudolf Supratman digunakan dan diperdengarkan dengan dibawakan oleh biola, sehingga menambah semangat rasa kebangsaan.

George McTurnan Kahin dalam bukunya Nasionalisme dan Revolusi Indonesia mengatakan bahwa Kongres Pemuda II adalah langkah penting dalam membentuk identitas nasional Indonesia sebelum kemerdekaan. Ia menekankan bahwa kesadaran nasional yang muncul dari kalangan pemuda yang berpendidikan menjadi dasar penting dalam perjuangan politik di dekade berikutnya. Poesponegoro dan Notosusanto juga menyatakan bahwa hasil dari kongres ini bukan hanya bersifat simbolik saja, tetapi memiliki dampak nyata dalam mempercepat proses integrasi nasional dan memperkuat arah perjuangan menuju kemerdekaan.

Dari sisi sejarah, Kongres Pemuda II menandai munculnya kesepakatan bersama para pemuda untuk menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan daerahnya masing-masing. Keputusan untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan menjadi bagian penting dalam proses membangun bangsa Indonesia. Peristiwa ini menunjukkan bahwa rasa cinta tanah air di Indonesia semakin berkembang karena adanya pembicaraan, perdebatan, dan kesadaran bersama yang terbentuk secara perlahan. Kongres Pemuda II bukan hanya sekadar pertemuan antar organisasi pemuda, tetapi juga menjadi momen penting dalam menyebarkan ide-ide yang memperkuat persatuan bangsa dan menjadi salah satu pondasi penting dalam perjalanan menuju Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945.

Daftar Pustaka

Kahin, George McTurnan. 1995. Nasionalisme dan Revolusi Indonesia. Jakarta: UNS Press.

Kartodirdjo, Sartono. 1993. Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia.

Poesponegoro, Marwati Djoened & Nugroho Notosusanto. 2008. Sejarah Nasional Indonesia Jilid V. Jakarta: Balai Pustaka.

Ricklefs, M.C. 2008. Sejarah Indonesia Modern 1200–2008. Jakarta: Serambi.

Komentar